You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 WNA Tiongkok Dideportasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

86 WNA Tiongkok Dideportasi

Sebanyak 86 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat kasus cyber crime dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka dikawal oleh petugas imigrasi dan kepolisian Tiongkok

"Puluhan WNA asal Tiongkok ditangkap aparat kepolisian karena terlibat tindak kejahatan di Cirebon, Surabaya, dan Bali terkait kasus cyber crime," kata Yurod Saleh, Direktur Penyidikan Imigrasi di Rumah Imigrasi di Jalan Peta Selatan Nomor 50 Kalideres, Jakarta Barat, Senin (9/11).

Yurod menjelaskan, puluhan WNA ini dideportasi secara bersamaan melalui Bandara Soekarno Hatta, Senin malam pukul 22.00, menggunakan dua unit pesawat carteran.

"Mereka dikawal oleh petugas imigrasi dan kepolisian Tiongkok. Kami memeriksa mereka terkait pelanggaran administrasi keimigrasian," ucap Yurod.

Yurod menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang WNA asal Taiwan yang diketahui berinisial CQJ, YPJ, dan HMJ.

Pasalnya, ketiga orang tersebut disinyalir sebagai penanggungjawab sekaligus dalang dibalik kasus cyber crime yang melibatkan 86 orang yang dideportasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Sebenarnya ada 119 warga negara asing (WNA) yang diserahkan Mabes Polri kepada kami selama bulan Oktober 2015. Yakni 86 WNA Tiongkok dan 33 WNA Taiwan," tandas Yurod.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik